GERAKAN ACEH MERDEKA (1976-2005):
Kebangkitan Nasionalisme dalam Kepudaran Nasionalisme
Oleh
Zamier & Riski
A. Pendahuluan
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan sebuah bagian dari sejarah bangsa Indonesia. Sebuah sejarah yang dapat ditulis dengan tinta darah, karena telah banyak menumbalkan sesama anak bangsa. Sebuah konflik yang ironisnya untuk memperjuangkan hal yang sama, namun dipersepsi dan diinterpretasikan secara berbeda oleh kedua belah pihak yang bertikai. Sebuah perbedaan dalam memaknai nasionalisme. Sebuah perlawanan untuk memperjuangkan nasionalisme vis-à-vis sebuah perjuangan untuk mempertahankan nasionalisme. Sebuah pertikaian yang memang harus dipetik dari buah simalakama yang bernama, nasionalisme!
Tulisan ini bermaksud menguraikan sejarah konflik antara GAM berhadapan dengan pemerintah Republik Indonesia. Uraian ini tidak bermaksud menyudutkan yang satu dan mengunggulkan yang lain, penulis hanya berminat untuk memaparkan yang terjadi secara apa adanya, disertai analisis mengenai hal yang penulis hipotesiskan sebagai faktor utama—meski bukan determinan tunggal—penyebab pertikaian yang berlarut-larut. Penegasan ini sangat diperlukan mengingat derajat kekontemporeran peristiwa yang masih hangat, bisa meningkatkan suhu dendam yang secara normatif telah diredam melalui nota kesepahaman.
Dalam uraian sederhana ini, penulis pertama-tama bermaksud memaparkan Aceh sebagai panggung sejarah. Hal ini penting karena secara tidak langsung banyak peristiwa besar yang terjadi di Aceh, dipengaruhi oleh faktor geografi. Kedua, penulis akan mencoba memaparkan unsur agen sejarah, yakni masyarakat Aceh yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam pertikaian ini. Maka karya etnografi mengenai bangsa Aceh akan dapat dipergunakan untuk mendeskripsikan Aceh sebagai entitas kebudayaan. Bagian ketiga dan bagian seterusnya—yang merupakan bagian utama tulisan ini—akan menjelaskan secara historis keberadaan GAM semenjak proklamasi kemerdekaan Aceh 4 Desember 1976 hingga ditandatanganinya nota kesepahaman antara pihak GAM-RI untuk menyelesaikan konflik secara damai pada 15 Agustus 2005. Meski periode kajian utama adalah 1976-2005, bukan tidak mungkin kajian akan keluar dan melebar dari periode waktu tersebut, selama masih bisa ditarik kontinuitas dan keterkaitan.
B. Panggung Sejarah: Negeri Seribu Ambivalensi
Peristiwa sejarah tidak akan lepas dari tiga unsur utama yakni manusia, tempat dan waktu. Bagian ini akan mendeskripsikan unsur yang disebut kedua. Meski demikian penulis tidak bermaksud untuk terjerumus ke dalam kubang determinisme geografis, ketika menyatakan bahwa banyak peristiwa sejarah di Aceh dipengaruhi oleh unsur alam. Diakui atau tidak, alam Aceh memang banyak mempengaruhi wajah sejarahnya, sehingga konsepposibilisme geografis dianut dalam tulisan ini. Ambillah bukti sederhana, peristiwa tsunami 26 Desember 2004 berpengaruh besar terhadap proses perdamaian GAM-RI. Besar kemungkinan—meski sejarah tidak mengenal kata mungkin—tanpa terjadinya tsunami, perdamaian tidak akan pernah terjadi.
Bila ditarik jauh mundur ke belakang pada masa Sultan Iskandar Muda, Lombard telah menunjukkan bahwa faktor alam banyak mempengaruhi—meski dengan tegas Lombard tidak mendukung determinisme geografis—sejarah Aceh kala itu, semisal bencana banjir, kebakaran, dan tidak ketinggalan gempa. Rupanya gempa sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari Aceh, bahkan “setiap tahun biasa ada tiga empat gempa” saat itu. Melompat ke masa Perang Aceh 1873-1912, tergambar jelas bahwa gejala alam yang kita namakan hujan juga turut mempengaruhi jalannya pertempuran antara pemerintah Hindia Belanda dengan gerilyawan Aceh.
Alam Aceh memang dikaruniai dengan berbagai macam keistimewaan dan kekayaan alam—yang tragisnya juga mengundang pertikaian. Teristimewa adalah posisi geografisnya yang strategis, terletak di persimpangan jalan laut yang ramai, yang menghubungkan Lautan Hindia dan Laut Cina Selatan. Tepat di persimpangan dua budaya besar dunia, India dan China. Potensial sebagai tempat rendezvous bagi para pelayar, sekaligus strategis sebagai sarang perompak untuk menghadang kapal-kapal kaya. Mengingat posisi Aceh yang berada di ujung barat nusantara, negeri ini juga menjadi gerbang pertama yang harus dilalui jamaah haji ketika berangkat ke tanah suci melalui jalur laut. Maka negeri ini pun sempat memiliki julukan yang terkenal sebagai Serambi Mekah.
Secara geografis negeri ini melintang dari barat laut ke tenggara, dan dibelah menjadi dua oleh rangkaian bukit barisan. Sebelah barat pegunungan itu terletak daerah sempit dengan hutan yang lebat, dipenuhi bukit yang sukar dilalui dan daerah yang curam ditepi laut. Daerah yang subur dan terhampar luas adalah daerah sebelah timur yang menjadi daerah pertanian yang kaya hasil padi.Luas daerah yang secara administratif RI dinamakan Provinsi Nangroeh Aceh Darussalam ini memiliki luas wilayah 57.365,57 km. Termasuk ke dalam wilayah Aceh adalah 119 pulau-pulau kecil sepanjang pantai barat; 35 gunung mulai dari Leuser, Anu, Abong-Abong, Tangga, Ulumasem, dan Peut Sagu; dua danau yaitu Laut Realoih dan Laut Tawar; serta 73 sungai yang diantaranya adalah Krueng Acehm Krueng Tripa, Krueng Peusangan, dan Krueng Jamboaye. Meski secara geografis pada umumnya Aceh terdiri dari daerah yang ditumbuhi banyak bukit yang sukar untuk dilalui, namun kenyataannya justru menjadi berkah sebagai basis pertahanan dan daerah operasi gerilyawan. Kenyataan ini telah terbukti jelas ketika masa Perang Aceh ataupun masa-masa pertikaian GAM-RI.
Isi perut tanah Aceh juga sangat kaya akan sumber daya alam. Misalnya, negeri ini kaya akan Liquefied Natural Gas (LNG). Produk LNG di Aceh pada awal tahun 1990-an mencapai 40% dari seluruh produksi dunia. Tambahan pula, pada 1991 hampir 90% hasil produk pupuk Aceh diekspor.Celakanya kekayaan alam Aceh tidak berbanding lurus dengan kekayaan rakyat Aceh. Kondisi yang demikian memunculkan deprivasi relatif yang mendorong gerakan untuk melawan ketidakadilan yang mengejawantah dalam bentuk Gerakan Aceh Merdeka.
Keadaan yang demikian ini, membuat julukan Aceh sebagai Serambi Mekah patut dipertanyakan. Selain karena memang perjalanan Ibadah Haji tidak perlu lagi melewati Aceh akibat tidak lagi menggunakan kapal laut, tetapi juga makna persatuan dan perdamaian yang terkandung dalam julukan itu dipertanyakan. Adalah Anthony Reid yang pertama mematahkan julukan itu, diganti menjadi Veranda of Violance (Serambi Kekerasan), yang agaknya ingin menunjukkan adanya konflik dan kekerasan di negeri ini. Meski saat ini, julukan yang diintrodusir oleh Reid itu dilawan dengan julukan baru sebagai Serambi Perdamaian pasca MoU Helsinki.
Apapun julukannya, nyata bahwa negeri Aceh ini dipenuhi dengan berbagai macam ambivalensi. Negeri yang dilimpahi berkah namun mendatangkan petaka, walau terkadang dilimpahi petaka yang membawa berkah.
C. Lakon dalam Panggung Sejarah
Bagian ini khusus membicarakan faktor manusia sebagai pelaku dalam menggerakan jalan sejarah. Bangsa Aceh adalah bangsa yang terkenal—secara stereotipe tentunya—sebagai bangsa pejuang, pantang menyerah, ahli strategi, ahli siasat, dan memegang teguh ajaran agama Islam yang dipeluk mayoritas penduduknya.
Secara demografis, berdasarkan sensus penduduk tahun 1961, penduduk Aceh seluruhnya berjumlah 1.628.983 jiwa dengan persebaran kepadatan penduduk yang tidak merata di masing-masing daerah. Dengan kenaikan penduduk yang diperkirakan 2,4% setiap tahun, maka penduduk Aceh pada tahun 1968 telah mencapai 1.934.022 jiwa. Dalam tahun 1971, penduduk Aceh sudah menjadi 2.009.000 jiwa.Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2000, menunjukkan bahwa jumlah penduduk Aceh telah menyentuh angka 3.930.905 jiwa.
Komposisi penduduk Aceh sendiri tidak disusun dari suku bangsa yang tunggal. Masyarakat Aceh berasal dari campuran berbagai suku bangsa yang banyak diantaranya berasal dari suku bangsa India dan Arab. Di Lamno yang terletak di pesisir barat, penduduknya berciri fisik mirip orang Eropa karena adanya keturunan darah Portugal. Di wilayah pedalaman, penduduk keturunan Batak dan Nias, Sumatra Utara menambah keragaman etnis di Aceh. Populasi penduduk Aceh yang berjumlah 3.930.905 tadi terdiri dari etnis Aceh (70%), Gayo Lut (7%), Gayo Luwes (5%), Alas (4%), Singkil (3%), Jawa (3%), dan Simeuleu (2%).Tentunya bisa diingat pula legenda Machudun Sati yang terkenal sebagai leluhur Cut Nyak Din, juga merupakan imigran dari tanah Minangkabau.
Jelaslah bahwa Aceh sebagai bangsa, dapat dikategorikan pula sebagai—meminjam istilah Benedict Anderson—imagined community, yakni bangsa sebagai suatu abstraksi atau konstruk dari imajinasi. Pembentukan Identitas orang Aceh diperkirakan oleh Anthony Reid telah berlangsung sejak terjadinya persentuhan antara peradaban di Aceh dengan jaringan internasional melalui perdagangan dan persebaran agama Islam, kurang lebih sejak abad ke-13. Kondisi yang demikian bisa dimaklumi, karena Aceh pernah menjadi metropolitan pada masa jayanya serta kenyataan bahwa posisi geografis Aceh yang strategis.
Keragaman latar belakang bangsa Aceh agaknya telah disatukan oleh persamaan nasib dan sejarah, atau dengan lebih tepat lagi disatukan oleh keberadaan musuh bersama. Peristiwa Perang Aceh 1873-1912, menunjukkan adanya persatuan melawankaphe diantara segenap bangsa Aceh, yang padahal sebelumnya terjadi rivalitas antar sesama kaum uluebalang dan terdapatnya permusuhan laten antara golongan ulama dengan bangsawan. Pada masa selanjutnya bangsa Aceh juga memiliki common enemyyang bernama Indonesia, telah mengakibatkan bangkitnya nasionalisme Aceh yang sangat terhubung dengan kekecewaan luar biasa atas Jakarta yang dianggap melakukan ketidakadilan, ekploitasi, dan kekerasan terhadap Aceh.
D. Awal dari Sebuah Awal: Kelahiran GAM
Umum menganggap bahwa GAM dilahirkan pada 4 Desember 1976. Sebenarnya GAM sendiri sebagai wahana pergerakan baru didirikan pada 20 Mei 1977. Namun Hasan Tiro sendiri memilih hari lahir GAM adalah pada tanggal yang disebut paling awal, disesuaikan dengan proklamasi kemerdekaan Aceh Sumatera. Proklamasi ini dilangsungkan di Bukit Cokan, pedalaman Kecamatan Tiro, Pidie. Prosesi ini dilakukan secara sederhana, dilakukan di suatu tempat yang tersembunyi, menandakan bahwa awal-awalnya, gerakan ini adalah gerakan bawah tanah yang dilakukan secara diam-diam.
Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan, Hasan Tiro juga mengumumkan struktur pemerintahan Negara Aceh Sumatera. Akan tetapi, kabinet tersebut belum berfungsi hingga pertengahan 1977, persoalannya adalah karena para anggota kabinet pada umumnya masih berbaur dengan masyarakat luas untuk kampanye dan persiapan perang gerilya. Kabinet Negara Aceh Sumatera baru dapat melaksanakan sidang pertamanya pada 15 Agustus 1977. Sedangkan upacara pelantikan dan pengumpulan anggota kabinet dilaksanakan pada 30 Oktober 1977 di camp Lhok Nilam pedalaman Tiro, Pidie. Kabinetnya sendiri pada waktu itu, hanyalah terdiri dari beberapa orang saja, yaitu: Presiden (Hasan Muhammad Tiro), Perdana Menteri (Dr.Muchtar Hasbi), Wakil Perdana Menteri (Teungku Ilyas Leube), Menteri Keuangan (Muhammad Usman), Menteri Pekerjaan Umum (Ir.Asnawi Ali), Menteri Perhubungan (Amir Ishak BA), Menteri Sosial (Dr.Zubir Mahmud) dan Menteri Penerangan (M. Tahir Husin).
Tulisan ini tidak mengkhususkan deskripsi pada peristiwa detail secara kronologis yang berkaitan pada kejadian disekitar proklamasi ini. Penulis lebih tertarik untuk memaparkan latar belakang kelahiran dan motif-motif yang melahirkan peristiwa ini. Tidak sama dengan kelahiran manusia yang bisa dipastikan dari satu sebab tunggal, yakni proses prokreasi, maka kelahiran GAM sebagai sebuah peristiwa tidak disebabkan faktor yang tunggal namun multifaktor. Terdapat berbagai pendapat yang telah menjelaskan beberapa hal yang menjadi kausa peristiwa ini.
Pertama, bahwa GAM merupakan lanjutan perjuangan—atau setidaknya terkait—Darul Islam (DI) Aceh yang sebelumnya pernah meletus pada 1950-an. Tesis ini, didukung oleh Isa Sulaiman yang menilai keterkaitan GAM dangan DI, karena persoalan DI tidak diselesaikan secara tuntas. Dukungan para tokoh DI pada awal lahirnya GAM memperkuat tesis bahwa ada yang belum selesai pada upaya integrasi yang dibangun oleh Sukarno untuk menyelesaikan pemberontakan DI/TII Daud Beureueh. Namun, penulis menilai tesis ini lemah karena meski memiliki beberapa keterkaitan, tapi bukti bahwa GAM ternyata tidak melanjutkan ideologi Islam sebagai dasar perjuangan dan lebih memilih nasionalisme Aceh sebagai isu polpulisnya merupakan antitesis yang jelas menggugurkan pendapat ini.
Kedua, faktor ekonomi, yang berwujud ketidakadilan dan ketimpangan ekonomi antara pusat dengan daerah. Pemerintahan sentralistik Orde Baru menimbulkan kekecewaan berat terutama di kalangan elite Aceh. Pada era Soeharto, Aceh menerima 1% dari anggaran pendapatan nasional, padahal Aceh memiliki kontribusi 14% dari GDP Nasional. Terlalu banyak pemotongan yang dilakukan pusat yang menggarap hasil produksi dari Aceh. Sebagian besar hasil kekayaan Aceh dilahap oleh penentu kebijakan di Jakarta. Meningkatnya tingkat produksi minyak bumi yang dihasilkan Aceh pada 1970-an dan 1980-an dengan nilai 1,3 miliar US Dolar tidak memperbaiki kehidupan sosial ekonomi masyarakat Aceh.
Penulis menganalisis bahwa faktor ekonomi memang berpengaruh terhadap lahirnya GAM. Tapi ia hanya merupakan salah satu dari sekian banyak kromosom yang dikandung sel sperma yang akan membuahi sel telur, hingga akhirnya melahirkan GAM. Kalau permasalahannya hanya faktor ekonomi, maka tuntutannya tidak akan kemerdekaan. Faktor ekonomi pasti akan diselesaikan dengan tuntutan yang bisa menghasilkan keuntungan ekonomi bagi pihak Aceh. Sel sperma yang sesungguhnya dalam kelahiran GAM adalah ketidakadilan yang dirasakan oleh pihak Aceh. Sel ketidakadilan ini berisi kromosom yang berupa ketidakadilan di bidang ekonomi, politik, dan berbagai ketidakadilan lainnya. Faktor ketidakadilan inilah yang merupakan faktor ketiga dari sebab kelahiran GAM.
Sel telur yang siap dibuahi dalam kelahiran GAM adalah identitas ke-Aceh-an yang dimiliki secara kuat dan mendalam oleh bangsa Aceh. Hasan Tiro meyakni bahwa Aceh merupakan identitas tersendiri, yang memiliki sejarah dan jati diri yang kuat. Oleh karenanya, kedaulatan Aceh yang sudah dimiliki ratusan tahun yang lalu harus dikembalikan.Telah nyata bahwa bangsa Aceh memiliki kebanggaan atas dirinya sebagai bangsa yang tidak mudah tunduk, atau mempunyai harga diri yang tinggi. Memiliki keyakinan bahwa bangsanya adalah bangsa pejuang, yang tidak boleh direndahkan oleh pihak luar. Bangsa yang memiliki pahlawan-pahlawan yang pantang menyerah dan siap berkorban untuk kepentingan negerinya. Bangsa yang memiliki cita-cita mati mulia dalam keadaan syahid. Semua gambaran atas dirinya yang bisa terrefleksikan dalam hikayat prang sabil.Identitas ini semakin diperkuat dengan berbagai ketidakadilan yang ada dan sikap meng-kaphe-kan orang non Aceh, terutama orang Jawa, sebagai kolaborator penguasa Indonesia atas tanah Aceh.
Bertemunya sel sperma dan sel telur ini, menghasilkan janin nasionalisme dalam rahim sejarah. Nasionalisme Aceh akhirnya mencuat ke permukaan, baik dalam bentuk paling moderat ke arah referendum penentuan nasib sendiri (yang kemungkinan besar memilih opsi kemerdekaan) hingga jalan radikal berupa separatisme. Nasionalisme Aceh sangat terhubung dengan kekecewaan luar biasa atas Jakarta. Nasionalisme ini sendiri sebenarnya dimunculkan oleh kegagalan Indonesia dalam menguraikan konsepsi kebangsaannya. Ditambah dengan penguasaan atas sumber daya politik dan ekonomi Aceh, terlebih kelak ketika diberlakukannya Daerah Operasi Militer (DOM) yang represif. Nasionalisme Aceh menguat menjadi satu pikiran sederhana: Indonesia adalah common enemy bagi rakyat Aceh.
Analisis tentang faktor kelahiran GAM yang disebabkan oleh munculnya Nasionalisme Aceh ini bisa dilihat dari kesaksian Hasan Saleh. Ia merupakan mantan Menteri Pertahanan/Panglima Tentara Islam Indonesia era perlawanan DI/TII, namun menolak untuk berjuang dan mendukung GAM. Setelah terdengar desas-desus pemberontakan kembali terdengar, ia dibujuk oleh Jalil Amin untuk turut serta dalam gerakan ini. Hasan Salah bertanya kepada Jalil Amin mengenai tujuan gerakan ini. Yang disebut belakangan menjawab “untuk membebaskan diri dari penjajahan Jawa.”
Demikianlah, maka lahir bayi GAM yang muncul dari nasionalisme bangsa Aceh.
E. Perjuangan: Nasionalisme vis-à-vis Nasionalisme
Nasionalisme akhirnya bermuka dua, satu membebaskan dan dan satu lagi menindas. Nasionalisme bangsa Aceh yang diwujudkan dalam bentuk kemerdekaan sendiri ternyata harus berhadapan dengan nasionalisme Indonesia—khususnya nasionalisme yang diresapi oleh personil militer yang menganggap NKRI harga mati—yang diwujudkan dalam bentuk perjuangan mempertahankan keutuhan negara.
TNI menjadikan nasionalisme Aceh sebagai kartu terakhir untuk memenangkan upaya peningkatan citra dan kepercayaannya di mata masyarakat Indonesia, sekaligus menumbuhkan kepercayaan diri. Hal ini diperlukan pasca kegagalan mempertahankan Timor Timur dari pangkuan ibu pertiwi. Kedua kekuatan ini, nasionalisme Aceh pada satu titik dan kebanggaan korps TNI di titik lain, bertemu dalam suasana saling membunuh. Pertikaian pun memakan banyak korban, baik kalangan intelektual Aceh yang semestinya menjadi tulang punggung pembangunan Aceh, maupun rakyat kebanyakan yang tidak tahu menahu akar persoalan, termasuk pula personil TNI yang harus gugur di medan laga.
Sejak era Orde Baru hingga masa reformasi, berbagai cara dilakukan untuk menghentikan pertikaian di Bumi Serambi Kekerasan ini. Pada masa Orde Baru, penyelesaian konflik Aceh rupanya lebih mengedepankan penggunaan pendekatan keamanan (security approach) ketimbang pendekatan dialog. Tercatat tidak kurang dari tiga jenis operasi militer yang digunakan oleh pemerintahan Soeharto untuk melakukan penghentian kekerasan di Aceh. Diawali dengan Operasi Sadar dan Siwah (1977-1982), Operasi Jaring Merah (Mei 1989-Agustus 1998), dan Operasi Wibawa (Januari-April 1999). Oleh media massa, ketiga operasi militer tersebut—meski yang ketiga secara periodisasi masuk era reformasi, tapi penulis menganggap masih dalam periode transisi yang lebih memiliki wajah Orde Baru—lebih dikenal dengan sebutan “masa DOM” (Daerah Operasi Militer).
Respon pemerintah Orde Baru dengan melakukan operasi militer yang represif ini, harus diakui membuat GAM kurang bisa berkembang. Bahkan membuat pucuk pimpinan GAM terpaksa harus menyelamatkan diri ke luar negeri setelah serangan pihak TNI yang bertubi-tubi. Kejadian yang memicu keputusan untuk lari ke Luar Negeri itu berlangsung 30 Desember 1978, ketika Hasan Tiro bersama anak buahnya bersembunyi di rimba Puntjeuek, Pidie, diserang habis-habisan oleh pihak TNI. Dalam kondisi yang kehabisan bahan makanan, “tanda jika makanan susah naik kepada kami itu berarti musuh kami TNI berada didalam hutan.” Serangan TNI membuat Hasan Tiro dan anak buahnya harus melarikan diri dari hujan peluru TNI. Setelah lolos dari penyergapan, Dr.Husaini Hasan membujuk Hasan Tiro untuk pergi ke luar negeri. Husaini Hasan menceritakan peristiwa yang terjadi pada 30 Desember 1978 itu sebagai berikut:
Aku yang berada disamping Tengku WN (baca: Wali Negara—penulis) mengusulkan kepada beliau supaya beliau mengambil kesempatan ini untuk keluar negeri. Sebetulnya beliau telah mempersiapkan aku untuk keluar negeri mencari bantuan dan membuat kembali hubungan dengan rekan-rekan beliau semasa beliau di LN. Beliau telah membuat beberapa pucuk surat kepada rekan-rekan beliau di Malaysia, di Thailand, di USA dll. Dan telah diserahkannya kepadaku. Sebelum terjadi penyerbuan ini memang aku sedang menunggu utusan yang kami kirim untuk mengatur keberangkatanku ke LN. Mengingat akan kejadian pengepungan hari ini dan banyak anggota kami yang kocar-kacir membuat lebih muda untuk menyembunyikan kehilangan Tengku WN beberapa waktu. Aku sendiri yang mengusulkan kepada Tengku WN lebih baik beliau sendiri keluar dan menggunakan persiapan yang telah dibuat untuk keberangkatanku. Usulanku ini disambut baik oleh Tengku WN dan beliau menyadari urgency kami waktu itu untuk mencari bantuan senjata dan support dunia Internasional. Aku tidak menyadari akan akibat usulanku ini terjadi perubahan besar dalam sejarah perjuangan GAM dikemudian hari.
Dengan demikian, meski GAM kurang bisa berkembang akibat respon represif, ternyata GAM juga melakukan pelebaran jaringan yang membuat mereka kuat pada tingkat internasional sehingga GAM bisa terus bertahan.
Sementara pada era reformasi, ada upaya dari pemerintah RI untuk mengkombinasikan penggunaan operasi militer dengan pendekatan hukum dan sosial. Pada masa ini muncullah apa yang disebut sebagai Operasi Sadar Rencong I (Mei 1999-Januari 2000), Operasi Sadar Rencong II (Februari-Mei 2000), Operasi Cinta Meunasah I (Juni-September 2000), Operasi Cinta Meunasah II (September 2000-Februari 2001), Operasi Pemulihan Ketertiban dan Hukum I (Februari-Agustus 2001), Operasi Pemulihan Ketertiban dan Hukum II (September 2001-Februari 2002), Operasi Pemulihan Ketertiban dan Hukum III (Februari-November 2002). Namun berbagai operasi itu dianggap tidak efektif karena ekskalasi kekerasan yang tidak juga mereda hingga diputuskan Operasi Darurat Militer I (19 Mei-19 November 2003)
Sebenarnya sejak masa reformasi, digunakan pula metode penyelesaian non militer, namun semuanya gagal karena kekerasan tidak kunjung reda. Penulis sama sekali tidak berminat maupun berniat untuk mendeskripsikan secara mendetail jalannya penyelesaian militer. Hal ini karena hanya akan membuat terciumnya bau anyir darah. Satu hal yang penulis yakini, bahwa segala pendekatan militer yang telah ditempuh justru semakin memperkuat kebencian bangsa Aceh terhadap Indonesia, dan akhirnya semakin memperkuat nasionalisme Aceh.
F. Awal dari Sebuah Akhir: Angin Damai dari Helsinki
Terdapat ungkapan umum bahwa untuk menyelesaikan konflik, jalur diplomasi dan militer harus ditempuh sekaligus. Militer diibaratkan sebagai instrumen, sedang diplomasi adalah musik yang dihasilkan oleh instrumen, sehingga dikatakan tidak akan ada musik tanpa instrumen. Dalam tulisan ini, penulis mempunyai pendapat yang berseberangan, dengan keyakinan bahwa musik juga bisa dihasilkan tanpa instrumen atau alat musik apapun, simaklah musik acapela. Keyakinan penulis ini disertai harapan agar setiap konflik bisa diselesaikan secara damai atas nama kemanusiaan, tanpa menumpahkan setetes darah pun dari masing-masing pihak yang bertikai.
Penyelesaian konflik Aceh oleh pemerintah RI pada masa Orde Baru cenderung menggunakan cara militer saja tanpa disertai diplomasi. Memasuki era Reformasi, kedua pendekatan itu sama-sama digunakan, meski masih menekankan pada cara-cara pertama. Pada masa Presiden B.J.Habibie, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan keamanan dengan menggunakan militer dan polisi dalam menjaga keamanan di Aceh. Kemungkinan besar karena meski secara formal Habibie ditunjuk sebagai presiden baru, namun ia tidak memiliki kontrol penuh atas polisi dan militer, yang kala itu—secara personal—berada di tangan Jenderal Wiranto. Kondisi Timor Timur pasca referendum juga meningkatkan gejolak di Aceh, yang menuntut referendum pula sekaligus menciptakan sikap militer yang semakin keras karena tidak mau “kecolongan” lagi.
Angin segar baru berhembus pada awal 2000, ketika Presiden Abdurahman Wahid mencoba melakukan pendekatan baru, yang disebut dengan pendekatan ekonomi dan politik, dan mencoba membuka dialog damai dengan GAM. Pada 12 Mei 2000, kedua pihak yang bertikai melalui mediasi Henry Dunant Centre (HDC) menandatangani “Jeda Kemanusiaan” (Joint Understanding on Humanitarian Pause for Aceh) yang berlaku 2 Juni 2000-15 Januari 2001. Sayangnya, kekerasan masih terjadi di lapangan. Jeda tersebut digantikan melalui Kesepakatan Dialog Jalan Damai pada Maret 2001, namun juga tidak menghasilkan kemajuan yang berarti. Akibatnya pada 11 April 2001, Presiden mengumumkan Instruksi Presiden No.4/2001 tentang Langkah Menyeluruh untuk Penyelesaian Masalah Aceh, yang tidak mencakup deklarasi keadaan darurat di Aceh.Tapiinstruksi tersebut tetap saja membuka jalan bagi peningkatan operasi militer.Impeachment terhadap Gus Dur sebenarnya juga dipengaruhi ketidakmesraan hubungan Gus Dur dengan militer.
Pada Juli 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri yang menggantikan Gus Dur, berlaku Kesepakatan Penghentian Kekerasan (Cessation on Hostilities Agreement, CoHA) yang ditandatangani di Jenewa pada 9 Desember 2002. Lagi-lagi jalan buntu menghadang kedua belah pihak. Keluarlah Keputusan Presiden No.18/2003 yang diumumkan pada 19 Mei 2003 untuk menerapkan status darurat militer di Aceh. Sebuah harga yang harus dibayar Megawati atas kemesraannya dengan militer pasca jatuhnya Gus Dur. Akibatnya bisa ditebak, sejarah berulang, kekerasan demi kekerasan terus berlangsung di Serambi Kekerasan.
Susilo Bambang Yudhoyono (Menkopolsoskam) dan Jusuf Kalla (Menko Kesra) pada Kabinet Gotong Royong Megawati, tampak keduanya memilih cara non-militer untuk menyelesaikan persoalan. Terlebih inisiatif, Jusuf Kalla dengan cara bekerja di balik layar (second track diplomacy) agar dapat masuk ke pusat pimpinan GAM, dalam rangka melakukan komunikasi politik di satu sisi dan sekaligus membangun kepercayaan. Peran yang menentukan ini dijalankan oleh orang-orang kepercayaan Jusuf Kalla, terutama Farid Husein yang mampu membangun trust building dengan keseluruhan lini GAM sampai ke pucuk pimpinannya. Duet SBY-JK yang memenangi pemilu 2004, menyebabkan second track diplomasi yang telah dijalani bisa dilanjutkan pada masa pemerintahan mereka.
Musibah yang mendatangkan berkah akhirnya terjadi, tsunami 26 Desember 2004 telah turut mengambil peran untuk mendamaikan para pihak yang bertikai. Musibah tersebut menuntut pemerintah dan GAM untuk lebih memikirkan solusi damai dalam menyelesaikan pemberontakan bersenjata di Aceh. Antara Januari hingga Juli 2005, pemerintahan SBY-JK melakukan lima kali “pertemuan informal” dengan GAM di Helsinki. Pertemuan informal itu difasilitasi oleh Crisis Management Initiative (CMI) yang diketuai oleh mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari.
Pertemuan yang tentunya disertai dengan tarik ulur kepentingan tanpa pertumpahan darah tentunya, akhirnya menghasilkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan GAM yang ditandatangani 15 Agustus 2005, yang dikenal dengan MoU Helsinki. Sebuah kompromi politik untuk menyelesaikan masalah separatisme yang telah terjadi begitu lama, sehingga tidak menghasilkan formula win-win solution namun lebih kelose-lose solution. Di satu sisi GAM kalah selangkah karena mengubah tuntutannya dariself-determination menjadi self-government, dan menerima konstitusi RI. Di sisi lain, Pemerintah RI juga kalah selangkah karena tidak berhasil membubarkan GAM, dan hanya membubarkan Tentara Negara Aceh (TNA—yang sekarang berubah menjadi Komite Peralihan Aceh, KPA). Namun dengan munculnya formula kompromi di mana demokrasi lokal menjadi instrumen bagi kedua belah pihak, cara inilah yang dapat menyelamatkan nyawa ribuan orang di Aceh yang senantiasa terhimpit oleh kekerasan demi kekerasan yang terjadi akibat konflik.
Dalam MoU Helsinki disebutkan bahwa Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik, yang akan diselenggarakan bersamaan dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hal ikhwal moneter dan fiskal, kekuaaan kehakiman dan kebebasan beragama, dimana kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah RI sesuai dengan konstitusi. Disepakati pula untuk membentuk partai-partai lokal yang berbasis di Aceh
G. Penutup
Konflik yang berlangsung di Aceh selama lebih dari tiga puluh tahun antara GAM-Pemerintah RI telah begitu banyak membuat negeri ini dikabuti oleh kekerasan. Telah banyak nyawa yang dikorbankan untuk memperjuangkan hal yang sama, nasionalisme. Bangsa Aceh berjuang untuk memperjuangkan nasionalisme Aceh, mereka yang bertarung dipihak RI berjuang untuk mempertahankan nasionalisme Indonesia. Kedua belah pihak telah memperjuangkan apa yang menurut mereka sebagai kebenaran.
Dari sejarah konflik ini, dapat diambil hikmah bahwa kekerasan tidak menyelesaikan masalah justru menambah masalah baru. Kekerasan telah menambah kebencian bangsa Aceh terhadap bangsa Indonesia. Kebencian yang dipicu oleh ketidakadilan ini, akhirnya meluap ke permukaan, mengejawantah menjadi nasionalisme Aceh. Kekerasan yang dilawan dengan kekerasan telah menggiring bangsa ini menuju kehancuran.
Penyelesaian damai adalah cara yang terbaik untuk mengatasi konflik. Kedua belah pihak yang bertikai harus bisa saling memahami bahwa kekerasan bukanlah solusi. Duduk di meja runding dengan mulut yang emosi untuk menyelesaikan masalah adalah lebih baik, daripada menyelesaikan konflik tanpa emosi melalui mulut senjata yang berbicara.
Semoga kedamaian bisa terus berlangsung Aceh, sehingga julukan satire negeri Serambi Kekerasan bisa hilang dari memori kolektif bangsa ini, berganti menjadi Serambi Perdamaian.
0 Response to "GERAKAN ACEH MERDEKA (1976-2005): Kebangkitan Nasionalisme dalam Kepudaran Nasionalisme"
Post a Comment